Layanan Ruqyah Syar’iyyah

Ruqyah merupakan metode pengobatan islami dengan cara membacakan ayat-ayat Al-Qur’an atau zikir-zikir tertentu baik yang diajarkan oleh Nabi melalui hadits-haditsnya (ma’tsur) atau Nabi tidak mengajarkannya tapi praktiknya tidak bertentangan dengan ajaran agama. Dasar metode pengobatan ini adalah firman Allah swt berikut: 

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْاٰنِ مَا هُوَ شِفَاۤءٌ وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَۙ وَلَا يَزِيْدُ الظّٰلِمِيْنَ اِلَّا خَسَارًا 

Artinya, “Kami turunkan dari Al-Qur’an (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang yang zalim (Al-Qur’an itu) hanya akan menambah kerugian.” (Al-Isra [17]: 82) 

Ayat diatas menjelaskan bahwa salah satu manfaat Al-Qur’an adalah sebagai obat baik untuk penyakit jasmani ataupun ruhani. Semua ulama sepakat dengan tafsir demikian seperti Imam Fakhruddin ar-Razi dalam Mafatihul Ghaib dan Imam Al-Qurthubi dalam Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an.

Untuk KONSULTASI dan TERAPI RUQYAH SYAR’IYYAH silakan menghubungi:

Alamat KLINIK PSIKOTERAPI ALBIRUNI :

Permata Kopo 2
Jl. Rubi No. 24 Kec. Margahayu Kab. Bandung

Fitri : 0856.2497.3297 atau Klik Disini

(untuk perjanjian waktu Terapi, Senin – Jumat Jam 09.00 – 17.00)